Menurut bahasa (etimologi), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi, metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang di tempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Metode juga disebut pengajaran atau penelitian.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode biasa digunakan dalam penyelidikan keilmuan.
Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Metode juga dapat diartikan sebagai cabang logika yang merumuskan dan menganalisis prinsip-prinsip yang tercakup dalam menarik kesimpulan logis untuk membuat konsep.
B. Perbedaan Metode dan Metodologi
• Metode
1. Merupakan langkah – langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu – ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi (aplikatif).
2. Dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
3. Tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan.
4. Tidak menjadi bagian dari sistematika filsafat.
• Metodologi
1. Merupakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.
2. Terbuka luas untuk mengkaji, mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu.
3. Tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tetapi berupa kajian tentang metode.
4. Metodologi juga menjadi bagian dari sistematika filsafat.
B. Pengertian Islam
Islam adalah sebuah agama yang diturunkan Alloh kepada Nabi Muhammad Salallohu Alaihi Wa Sallam sebagai nabi dan rosul paling akhir untuk menjadi petunjuk atau pedoman hidup bagi seluruh manusia sampai akhir zaman.
Secara harfiah, Islam memiliki arti damai, tunduk, selamat dan bersih. Kata islam sendiri terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam) dan M (mim) yang mempunyai makna dasar “Selamat” (Salama).
Islam memiliki arti bahasa, asal kata islam dari aslama yang berakar dari kata salama, ini termasuk dalam bentuk mashdar (infinitif) dari kata aslama yang berarti menyerah. Dalam hal ini menandakan bahwa umat Islam termasuk seseorang yang ikhlas menyerahkan dan menggantungkan jiwa serta raganya hanya kepada Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. maksud dari penyerahan jiwa dan raga ini berarti melaksanakan terhadap apa yang diperintahkan Alloh dan menjauhi segala larangan-Nya.
C. Metode dalam Memahami Islam
- Konservatif (Radikal)
Kedua, kaum radikal dalam prilaku. Kelompok ini adalah mereka yang melakukan perusakan fisik maupun pembantaian terhadap nyawa orang lain, tanpa mempertimbangkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syari'at perang.
Ada istilah yang memudahkan umat untuk mengenal kelompok ini, yaitu adanya bom bunuh diri dan bom syahid. Bom bunuh diri yaitu bom yang dilakukan di negeri Darul Amaan, dengan sasaran yang membabi buta, menghancurkan fasilitas umum yang diperkenankan oleh syari'at. Bom bunuh diri ini hukumnya haram dan pelakunya dianggap fasik, namun tidak sampai murtad, karena telah melanggar tata cara syari'at peperangan melawan kekafiran.
- Moderat
Kelompok konsisten ini selalu berupaya untuk menerapkan syari'at Islam secara utuh, namun tetap disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang secara riil dihadapi. Di saat bergaul dengan masyarakat yang belum mampu menerapkan syari'at Islam secara utuh, maka kelompok ini mengambil kebijakan yang sedikit lentur namun tetap mengarahkan masyarakat untuk dapat melaksanakan syari'at Islam dengan sempurna.
Sebagai ilustrasi, Wali Songo dapat berdakwah melalui jalur budaya asli tanah jawa yang secara kasat mata tidak ada korelasinya dengan pelaksanaan syari'at. Namun pada kesempatan yang lain wali songo tak segan-segan nenghukum mati Syekh Siti Jenar, yang secara ilmu dzahir atau kasat mata dinilai telah melakukan tindak pidana perbuatan kemurtadan di depan khalayak dengan pengakuannya, semisal aku adalah Allah.
- Liberal
Yaitu kelompok yang tetap mengaku sebagai pemeluk Islam, namun tidak bersedia diikat oleh peraturan syari'at agama Islam yang telah baku dan telah menjadi standar hukum di kalangan masyarakat Islam. Kelompok Liberal ini dalam status penolakannya terhadap syari'at Islam bertingkat-tingkat. Adapun yang tergolong kelompok ini antara lain adalah kaum Sekularis, Nasionalis, Pluralis, dan Liberalis.
Kelompok ini, pada dasarnya adalah lebih menuhankan akal fikiran dan hawa nafsunya dibanding ketaatan dan ketundukannya kepada syari'at Islam secara utuh.
0 komentar:
Posting Komentar